JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, sepeda dan uang dari rumah dinas eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo itu berlangsung pada Rabu (2/12/2020) malam.
“Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik dan delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap,” kata Ali dalam keterangannya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Selain itu penyidik juga mengamankan sejumlah uang terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp4 milliar. “Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar,” tambahnya.
Menurut Ali, tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Sejumlah barang dan dokumen itu pun untuk selanjutnya segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini. (adji/ys)