Bima menambahkan dirinya diperiksa lantaran apakah langkah saya sudah sesuai terhadap tupoksi dan kewenangan.
"Apakah saya melampaui kewenangan atau tidak, biarkan hukum yang berbicara, gitu. Saya kira itu saya percayakan kepada proses hukumnya, saya tidak mau masuk ke masalah substansi. Tapi pada intinya begini, teman-teman media, langkah satgas itu sama ke semua orang," tandas dia.
Baca juga: Diduga Hambat Proses Penanganan Penyakit Menular, Polresta Bogor Panggil Direksi RS UMMI
Polres Bogor Kota juga telah memeriksa sejumlah pihak, dari pihak Satgas COVID-19 Kota Bogor hingga RS UMMI. Bahkan polisi juga telah memeriksa pihak MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) selaku lembaga yang melakukan swab test kepada Habib Rizieq. (angga/tri)