Cerita Voice Note Ajakan Berkumpul Saat Penyidik Sampaikan Surat Panggilan ke HRS

Kamis 03 Des 2020, 06:20 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Saat penyidik ke rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk mengantar surat panggilan kedua kepada HRS untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020), ada voice Note ajakan berkumpul pun tersebar

Penyidik sempat mendapat hadangan dari Laskar Front Pembela Islam (FPI). Massa kemudian semakin banyak sehingga memicu kerumunan. Warga di sekitar lokasi khawatir penularan Covid-19.

Melihat kondisi semakin tidak kondusif, aparat kepolisian sempat meninggalkan lokasi di Jalan Petamburan III. Setelah berkordinasi dengan kuasa hukum HRS akhirnya surat panggilan diserahkan petugas kepada perwakilan keluarga.

Baca juga: Keberadaan HRS Tidak Diketahui, Kuasa Hukum Rahasiakan Lokasi Istirahatnya

Saat massa berkumpul tersebut, sebuah voice note ajakan berkumpul di Petamburan, tersebar di media sosial, terutama melalui aplikasi WhatsApp, Rabu siang. Dalam voice note itu, terdengar ajakan kepada para anggota dan simpatisan FPI untuk berkumpul di Petamburan.

"Assalamualaikum untuk seluruh laskar GNPF Ulama, tolong merapat ke Petamburan ya. Tolong segera merapat di kondisi Petamburan lagi rame ini. Welcok-welcok udah pada datang, mereka mau jemput paksa Imam Besar kita. Saya merapat, saya barusan dari vcn kepada laskar dari situ bohori, tadi habis vcn alhamdulilah valid Petamburan lagi rame. Tolong segera merapat semua laskar-laskar semua ya. Merapat ke Petamburan ya. Cepat, cepat kalau mau sekalian merapat ke Petamburan," Demikian bunyi voice note atau catatan suara tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sempat ada kerumunan massa saat penyidik datang menyampaikan surat panggilan ke rumah HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore.

Baca juga: Penyidik Panggil 8 Saksi untuk Klarifikasi Terkait Kerumunan Acara HRS

"Surat panggilan kedua kami layangkan ke Petamburan, karena sesuai KTP alamat tempat tinggal HRS adalah di Petamburan. Penyidik sudah menyampaikan surat panggilan HRS yang diterima perwakilan keluarga Ustad Eko," katanya, Rabu (2/12/2020). (ilham/win)

Berita Terkait
News Update