Baca juga: DPRD DKI Minta Reuni 212 Diganti Kegiatan Sosial di Masa Pandemi
Nantinya, setiap anggota DPRD akan mendapatkan gaji bulanan yakni sebesar Rp173 juta atau tepatnya Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan yang terdiri dari uang representasi, paket, tunjangan keluarga, jabatan, beras, komisi, badan, perumahan, komunikasi, dan transportasi.
Untuk pendapatan tidak langsung itu mencapai Rp143.400.000 per bulan atau 1.720.800.000 per tahun. Lalu ada juga pendapatan tidak langsung lainnya yang dalam setahun mencapai Rp 264 juta dalam setahun.
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Minta Anies Ikuti SE Menaker Soal UMP
Kemudian untuk kegiatan sosialisasi dan reses totalnya dalam satu tahun DPRD DKI mendapatkan Rp 4.320.000.000. (deny/tri)