ADVERTISEMENT

Satpol PP Tangsel Mencopoti Alat Peraga Kampanye Dipasang Sembarangan

Rabu, 2 Desember 2020 17:44 WIB

Share
Satpol PP Tangsel Mencopoti Alat Peraga Kampanye Dipasang Sembarangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai tempatnya alias sembarangan.

Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan kegiatan pencopotan APK tersebut telah dilakukan pihaknya sejak dua hari yang lalu. 

Menurutnya APK dari ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel didapati banyak yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan sesuai arahan pihak Bawaslu Kota Tangsel.

Baca juga: Trik Para Paslon Pilkada Tangsel Manfaatkan Masa Akhir Kampanye

"Untuk pembersihan APK ini sudah kita lakukan berkali-kali, dimana dalam dua hari ini kita terus telusuri jalur-jalur utama seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater ini sampai Gading Serpong," ujar Sapta saat ditemui, Rabu (2/12/2020).

Sapta menuturkan, sebelumnya pihaknya juga telah menertibkan beberapa APK di beberapa wilayah di Kota Tangsel. 

"Sebelumnya sudah dari Gaplek sampai Pondok Cabe arah Pamulang kita tertibkan. Semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPUD, sesuai dengan arahan Bawaslu kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan," lanjutnya. 

Baca juga: H-9 Pencoblosan Pilkada Tangsel Masih Kekurangan Ribuan Surat Suara

Sapta menuturkan pihaknya telah mencopot  ribuan APK yang ditemukan melanggar dibeberapa titik lokasi di wilayahnya. Penertiban tersebut lantaran banyak APK yang ditempatkan tidak sesuai dengan lokasi yang diizinkan. 

"Kalau yang sudah kita bersihkan ribuan. Karena masangnya juga engga beraturan, ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang malah menutup trotoar semua kita tertibkan, ribuan," tutupnya. (toga/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT