KPIQP Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa bagi Israel

Rabu 02 Des 2020, 05:15 WIB
Ilustrasi bendera negara Israel. (ist)

Ilustrasi bendera negara Israel. (ist)

JAKARTA - Koalisi Perempuan Indonesia untuk al-Quds dan Palestina (KPIQP) menyesalkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang mengaktifkan kembali calling visa bagi Israel.

Kebijakan itu dinilai telah mencederai komitmen bangsa Indonesia dalam menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

KPIQP juga menilai keputusan itu mengkhianati amanah pendiri bangsa Indonesia Ir. Soekarno yang menyerukan negara-negara Asia-Afrika untuk saling tolong menolong untuk mewujudkan kemerdekaan seluruh bangsa di dunia, termasuk Palestina.

Baca juga: FPKS DPR RI: Normalisasi Hubungan dengan Israel Hianati UUD 1945

KPIQP adalah kumpulan organisasi dan lembaga perempuan Indonesia yang peduli terhadap nasib dan perjuangan bangsa Palestina. Koalisi ini dibentuk pada tanggal 17 Agustus 2020 dengan tujuan membantu perjuangan bangsa Palestina mendapatkan hak kemerdekaannya.

Terkait tujuan tersebut KPIQP menolak kebijakan Pemerintah Indonesia yang membolehkan warga Israel mendapat calling visa.

Menurut Ketua KPIQP, Nurjanah Hulwani, pemberlakukan kebijakan tersebut secara tidak langsung membuat Indonesia seolah mengakui eksistensi negara Israel dan sekaligus melukai perasaan bangsa Palestina.

“Saya menyayangkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang membuka calling visa untuk warga Israel. Kebijakan ini tentunya melukai bangsa Palestina yang sedang berjuang mengambil haknya untuk merdeka," kata Nurjanah, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Kabar Terbaru, Arab Saudi akan Buka Lagi Layanan Visa Umrah Indonesia

Ia mengatakan, bagaimanapun Indonesia berutang kepada bangsa Palestina yang telah mengakui kemerdekaan Indonesia setelah Mesir. "Cara yang paling sederhana membalas kebaikan bangsa Palestina adalah mencabut kembali kebijakanya untuk tidak membuka calling visa untuk Israel,” tegas Nurjanah.

Nurjanah mengingatkan, dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Presiden Joko Widodo secara terbuka mendukung perjuangan bangsa Palestina. Saat itu, mewakili bangsa Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya sebagai pihak yang memainkan peran dari solusi perdamaian. 

Berita Terkait

News Update