ADVERTISEMENT

FPKS DPR RI: Normalisasi Hubungan dengan Israel Hianati UUD 1945

Kamis, 26 November 2020 09:39 WIB

Share
FPKS DPR RI: Normalisasi Hubungan dengan Israel Hianati UUD 1945

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Normalisasi dan segala bentuk hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Israel merupakan penghianatan terhadap UUD 1945. 

Sebab, cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas menyebut bahwa Indonesia melawan segala bentuk penjajahan.

"Kami PKS mengingatkan kepada semua pihak khususnya pemerintah untuk tidak membuat kerjasama dengan Israel yang notabene merupakan negara penjajah bagi Palestina. Kita harus ingat bahwa Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia, maka sudah seharusnya Indonesia secara konsisteb mendukung kemerdekaan Palestina,"  kata Wakil ketua Fraksi PKS, Sukamta, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: MUI Berharap Joe Biden Menang di Pilpres AS: Trump Terlalu Pro-Israel

Isu mengenai normalisasi hubungan dengan Israel mencuat setelah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan calling visa untuk delapan negara yakni Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia. 

Menurut Sukamta, ada kejanggalan dalam pengaktifan kembali calling visa di masa pandemi Covid-19.

"Jelas kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maka aneh ketika mendadak calling visa diaktifkan kembali di masa pandemi. Jangan-jangan, ada motif ekonomi dan politik yang melatarbelakanginya," katanya.

Baca juga: Qatar Tak Akan Ikuti Jejak UEA dan Bahrain Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Ketua Bidang BPPLN DPP PKS ini juga menyatakan bahwa politik bebas aktif merupakan karakter Indonesia sebagai bangsa yang besar.

"Di tengah ketidakpastian global efek dari pandemi Covid-19, pemilu Presiden Amerika Serikat serta hubungan antara AS dan China langkah-langkah Indonesia harus taktis strategis berorientasi jangka panjang bukan pragmatis. Politik bebas aktif, berdiri diatas kepentingan semua negara bukan memihak salah satu blok demi perdamaian dunia harus terus dijaga Indonesia."

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT