Pintu Air di Ciliwung Rusak, Pemkot Jaktim Bersurat ke BBWSCC untuk Perbaikan

Selasa 01 Des 2020, 16:16 WIB
Kali Ciliwung, ilustrasi.

Kali Ciliwung, ilustrasi.

JAKARTA - Pintu air di Ciliwung rusak, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, bersurat ke Balai Besar Waduk  Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC), untuk memperbaikinya.

Pintu air di Kali Ciliwung yang rusak tersebut, berlokasi di RT 15/07, Cililitan, Kramat Jati. Mereka pun akan bersurat untuk kordinasi sebelum banjir menerjang Ibukota. 

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, saat ini memang kondisi pintu air dalam kondisi rusak. Pihaknya pun belum dapat memastikan apa perbaikan ditangani Pemprov DKI Jakarta atau pemerintah pusat.

Baca juga: Kepala BNPB Sebut Sungai Ciliwung Masih Kurang Perhatian

"Makanya kemarin Pemkot sudah bersurat ke BBWSCC untuk perbaikan pintu air," katanya, Selasa (1/12).

Upaya itu, kata Eka, karena saat ini pengelolaa pintu air dan Kali Ciliwung dibawah BBWSCC yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Surat yang dilayangkan itu apakah meminta perbaikan atau izin untuk memperbaiki. "Isi suratnya saya belum tahu, karena kami hanya berharap pintu air diperbaiki dan bisa segera di fungsikan," ungkapnya.

Baca juga: Dukung Lestarikan Alam, Indonesia Power Ikuti 'Aksi Ciliwung Day 2020'

Menurut Camat, kerusakan pintu air aliran Kali Ciliwung di wilayah RW 07 Kelurahan Cililitan ini mengakibatkan pengaturan debit air tidak maksimal.

Dan memasuki musim penghujan, pastinya pintu air bisa digunakan untuk mengurangi dampak banjir. "Makannya harus segera akan diperbaiki, agar bisa digunakan secara maksimal," pungkasnya. (Ifand/win)

Berita Terkait

News Update