Lembaga Dibubarkan Jokowi, Tjahjo Klaim Negara Berhemat Rp200 Miliar

Selasa 01 Des 2020, 18:51 WIB
 Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat mengumumkan pembubaran 10 LNS di kantornya. (ist)

 Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat mengumumkan pembubaran 10 LNS di kantornya. (ist)

Tjahjo menjelaskan sebagai komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi, pada kurun waktu 2014-2020, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 37 LNS dan mengintegrasikan tugas dan fungsinya ke kementerian dan lembaga yang bersesuaian.
      Dengan adanya pembubaran LNS tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Menteri Tjahjo menambahkan, bahwa pembubaran ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan pembangunan ekonomi nasional. (johara/win)

Berita Terkait

News Update