ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Minta Habib Rizieq Shihab Memenuhi Panggilan Polisi

Senin, 30 November 2020 15:31 WIB

Share
Komisi III DPR Minta Habib Rizieq Shihab Memenuhi Panggilan Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan polisi pada, Selasa (1/12/2020) besok terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Megamendung, Jawa Barat.

"Sebagai warga negara yang baik, Rizieq Shihab harus memenuhi panggilan polisi tersebut," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Dikatakan Politisi asal Priok, Jakarta Utara ini, Habib Rizieq baiknya koperatif seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat dipanggil Polisi untuk memberikan keterangan terkait kerumunan di Petamburan. 

Baca juga: Mahfud MD: RS UMMI dan Mer-C Akan Dipanggil soal HRS, Harus Kooperatif

"Jadi sekali lagi, sebaiknya HRS datang penuhi panggilan polisi, seperti Anies Baswedan beberapa waktu lalu," ucapnya.

Politisi NasDem ini menjelaskan, pemanggilan kepada Habib Rizieq ini karena keterlibatan dirinya dalam dua kejadian perkumpulan massa itu. Selain itu, pemanggilan kepada Habib Rizieq ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam acara tersebut. 

"Karena kerumunan yang terjadi di Petamburan jelas melibatkan dirinya. Sejauh mana keterlibatan dan apakah akan jadi tersangka atau saksi, nah itu yang harus diperiksa dulu," katanya. (rizal/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT