ADVERTISEMENT

Mahfud MD: RS UMMI dan Mer-C Akan Dipanggil soal HRS, Harus Kooperatif

Senin, 30 November 2020 00:07 WIB

Share
Mahfud MD: RS UMMI dan Mer-C Akan Dipanggil soal HRS, Harus Kooperatif

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pihak Rumah Sakit UMMI dan Mer-C akan dipanggil dan dimintai keterangan soal perawatan Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal ini dikatakan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube BNPB, Minggu (29/11) malam.

Mahfud mengatakan, kedua pihak dimintai keterangan belum tentu karena bersalah. Keterangan pengelola rumah sakit diperlukan untuk mengetahui data-data tentang pasien. Karenanya kedua pihak harus kooperatif.

“Dimintai keterangan mungkin hanya perlu data-data teknis, belum tentu dimintai keterangan dinyatakan bersalah, dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud.

Baca juga: FPI Sebut Kabar Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI Sebagai Fitnah: Tarik Ucapannya!

Kedua rumah sakit akan dimintai keterangan terkait perawatan HRS, dan ini bukan melanggar UU.

"Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja yang masuk dan sebagianya, jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar Undang-undang," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan catatan Mer-C tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan swab test. Mahfud menyayangkan sikap HRS yang menolak swab test ulang yang dilakukan pemerintah.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud. (*/ird)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT