Baca juga: KPU Minta Paslon di Pilkada Tangsel Terapkan Prokes dan Debat Tanpa Massa
"Hari ini saya minta sekretariat untuk menyurati, kemudian nanti langsung kalau sudah bisa diterima nanti minta dicetak oleh perusahaan. Mungkin besok atau lusa dikirim. Kita sedang genapkan dulu, kebutuhan surat suara sebanyak 1.001.874 lembar," jelasnya.
Sementara untuk surat suara yang rusak, lanjut Bambang, KPU akan melakukan pemusnahan sehari sebelum jadwal pemilihan dilakukan.
"Jadi nanti disortir di PPK dulu untuk kelengkapan TPS, karena kan nanti bisa potensi ada kekurangan. Misalnya, yang kita kemarin hitung bisa jadi luput. Terus juga nanti ada yang rusak lagi atau gimana saat dicek gitu. Pemusnahan sekitar tanggal 8 Desember," pungkasnya. (toga/win)