FGD Pos Kota di Kedoya Selatan: Pejabat Tak Maskeran juga Harus Ditindak

Senin 30 Nov 2020, 14:36 WIB
FGD Pos Kota di Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (tiyo)

FGD Pos Kota di Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (tiyo)

JAKARTA - Petugas Satgas Covid-19 mulai dari tingkat RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya, Provinsi hingga Nasional harus tegas menindak pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Siapapun yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker harus ditindak. Misalnya saja ada pejabat tingkat kelurahan, kecamatan, wali kota, kabupaten, provinsi, dirjen atau menteri harus ditindak,” kata Ketua LMK Kelurahan Kedoya Selatan, Safei, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pos Kota di Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin.

Kegiatan FGD Pos Kota ini dihadiri Lurah Kedoya Selatan, Marwan Saari SH, Wakil Pemimpin Redaksi Pos Kota, Tri Broto, Ketua RW 01, Zaenal, Ketua RW 02, Sayuti, kader PKK, kader Jumantik, Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat dan Karang Taruna.

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan: Protokol Kesehatan Harga Mati!

Menurut Safei, saat ini di wilayahnya, khususnya Kedoya Selatan, upaya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sudah sangat baik dilakukan oleh petugas gabungan yang dipimpin Lurah Marwan Saari.

“Mereka setiap hari melaksanakan razia masker di sejumlah lokasi di Kedoya Selatan,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga melaksanakan ‘Ronda Covid’ dengan cara keluar masuk gang memberitahu kepada warga pentingnya 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

“Upaya tersebut sangat berhasil karena langsung menyentuh ke warga di tingkat RT dan RW,” kata Safei.

Baca juga: Rekor 6.267 Kasus Baru Covid-19 per 29 November, Ini Imbauan Ahli Kesehatan

Hal senada diungkapkan Ketua RW 01, Zaenal yang menyebut setiap hari Lurah Marwan Saari bersama petugas gabungan selalu keliling wilayah untuk melaksanakan razia masker, penyemprotan disinfektan dan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan 3M.

“Berkat kerja keras yang dilakukan jajaran kelurahan ini, Kelurahan Kedoya Selatan selalu masuk zona hijau sejak merebaknya virus Covid di Jakarta. Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19,” kata Zaenal.

Peran Serta Warga

Lurah Kedoya Selatan, Marwan Saari mengungkapkan rasa terima kasih kepada warga, tokoh masyarakat, RT/ RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karung Taruna, kader PKK, Jumantik dan lainnya yang sudah membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya serta dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M.

“Tanpa peran serta mereka, tidak mungkin kami bisa melaksanakan semua itu. Mereka merupakan garda terdepan yang tiap hari melaksanakan razia masker, Ronda Covid dan informasi protokol kesehatan di pemukiman, pasar, perkantoran, perusahaan dan lainnya,” ungkap Marwan Saari. (tiyo/ys)

Berita Terkait
News Update