Emak-emak Demo Minta Agar LPSK Melindungi Firza Husein

Senin 30 Nov 2020, 18:45 WIB
Aksi demo yang dilakukan emak-emak di kantor LPSK. (ist)

Aksi demo yang dilakukan emak-emak di kantor LPSK. (ist)

JAKARTA - Sekelompok perempuan tergabung dalam Aliansi Emak-emak Anti Pelecehan Seksual mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Jalam Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/11).

Mereka demo untuk meminta LPSK melindungi Firza Husein, terkait kasus dugaan chat porno yang menjerat Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, ada sekitar 40 emak-emak yang datang ke tempatnya. Mereka yang datang sambil melakukan orasi, meminta LPSK melindungi Firza Husein. "Padahal selama ini yang ada hanya mengatasnamakan Firza, meminta LPSK melindungi Firza," katanya, Senin (30/11).

Baca juga: Polda Akan Periksa Tiga Saksi Terkait Acara Pernikahan Putri HRS

Meski pada tahun 2018 lalu Mabes Polri mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus tersebut, namun emak-emak itu tetap datang.

Dengan membawa poster bertuliskan 'Save Firza Husein' mereka tetap meminta LPSK melindungi Firza Husein sebagaimana korban kasus pidana.

"Tapi tetap kedatangan mereka kami terima, dan menjelaskan bahwa pemberian perlindungan sifatnya sukarela dari pihak yang membutuhkan," ujarnya.

Baca juga: Polda Akan Periksa Tiga Saksi Terkait Acara Pernikahan Putri HRS

Kepada emak-emak yang datang, sambung Edwin, pihaknya memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban yang didalamnya ada unsur tindak pidana.

Ini mengacu pada UU nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur pengajuan permohonan bagi saksi dan korban.

"Namun hingga kini pihaknya belum menerima permohonan perlindungan yang diajukan secara langsung oleh Firza Husein," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update