Bertemu Bamsoet KPK Minta Masukan Meminimalisir Korupsi di Dunia Usaha

Senin, 30 November 2020 17:15 WIB

Share
Bertemu Bamsoet KPK Minta Masukan Meminimalisir Korupsi di Dunia Usaha

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, yang meminta masukan untuk meminimalisir potensi terjadinya korupsi di dunia usaha.

Kunjungan Pahala Nainggolan tersebut juga dalam rangka persiapan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan diperingati pada 9 Desember 2020.

Sebagai orang yang berpengalaman di dunia usaha, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan pada dasarnya setiap pengusaha tidak ingin terlibat dalam korupsi.

Baca juga: Bamsoet Ajak Pemuda dan Remaja Masjid Syiarkan Nilai-nilai Kebangsaan

Setiap pengusaha memiliki itikad baik dalam menjalankan usahanya untuk membuka lapangan pekerjaan, yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat.

"Karenanya, tak mungkin pengusaha mau secara sadar melakukan tindakan melanggar hukum seperti menyuap pejabat ataupun tindakan korupsi lainnya yang berujung pada penjara. Jika dicermati lebih dalam, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha disebabkan karena berbelitnya perizinan," ujar Bamsoet usai menerima Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Bamsoet memaparkan, KPK sebagai penegak hukum dan KADIN Indonesia sebagai wadah dunia usaha, perlu untuk terus membangun sinergi. Keberadaan KPK sangat diperlukan untuk turut terlibat dalam membenahi berbelitnya perizinan, investasi dan monopoli kuota impor tertentu yang menghambat dunia usaha.

Baca juga: Cegah Korupsi Anggaran Covid-19, DPR Dorong KPK Tingkatkan Pengawasan

Sehingga, pengusaha tidak perlu lagi menyuap pejabat untuk memangkas perizinan usaha, investasi maupun dalam memperoleh kuota impor tertentu.

"KADIN Indonesia mencatat, setidaknya ada 8.848 regulasi pemerintah pusat, 14.815 peraturan menteri, dan 15.966 peraturan daerah. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang hiper regulasi. Selain menyebabkan potensi terjadinya korupsi, juga menyebabkan iklim investasi di Indonesia kurang kondusif," papar Bamsoet.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar