Tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Hengky Heselo.(ist)

Nusantara

Tokoh Jayawijaya Minta Polisi Usut Fitnah Penganggu NKRI

Sabtu 28 Nov 2020, 11:27 WIB

PAPUA – Tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Hengky Heselo meminta polisi mengusut kelompok berseberangan yang menyebarkan fitnah penganggu kesatuan NKRI melalui media sosial.

Hengky Heselo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (27/11/20) mengatakan kelompok itu terus berkoar di dunia maya dan menyebarkan fitnah penganggu Kamtibmas di Papua.

“Tuduhan Fiktor Yeimo terhadap Paulus Waterpau yang mengatakan dia melakukan kejahatan kemanusiaan itu tidak mendasar. Orang itu harus diproses. Harus ada tindakan hukum terhadap yang bersangkutan atas pernyataannya,” kata dia.

Baca juga: Sambut Natal, Kepala Suku di Papua Gelar Upacara Bakar Batu 1 Desember

Menurut Hengky, pernyataan yang diunggah di media sosial ini dapat menganggu situasi kamtibmas di Papua.

"Sehingga kami nyatakan sikap untuk harus diproses, tidak bisa tidak. Harus proses pidana atau lakukan tindakan hukum terhadap dia,” katanya.

Dalam pernyataan itu kata Hengki, mereka menyebutkan salah satu figur Papua Paulus Waterpau yang juga merupakan Kapolda Papua, berperan dalam kontak tembak yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Baca juga: Jelang Bulan Kasih, KKB Serang Patroli TNI di Papua

"Terkait penembakan, itukan personel juga melindungi diri. Masa mereka ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) lalu mereka biarkan saja. Mereka jual, TNI/Polri beli. Aturan dari mana kalau dia kontak senjata bunuh TNI/Polri lalu mereka tinggal nonton,” katanya.

Ia juga mengatakan sejumlah tokoh di Jayawijaya mendukung agar program Otonomi Khusus di Papua dilanjutkan sebab memberikan dampak perubahan kesejahteraan terhadap masyarakat.(*/tri)

Tags:
Tokoh JayawijayaMinta Polisi UsutFitnah Penganggu NKRIkelompok kriminal bersenjataTokoh Jayawijaya Minta Polisi Usut Fitnah Penganggu NKRI

Reporter

Administrator

Editor