IJC: Pemanggilan Atlet dan Pelatih Pelatnas SEA Games Terkesan Dipaksakan

Sabtu, 28 November 2020 20:50 WIB

Share
IJC: Pemanggilan Atlet dan Pelatih Pelatnas SEA Games Terkesan Dipaksakan

JAKARTA - Indonesia Judo Community (IJC) kembali menyoroti kebijakan Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) terkait pemanggilan atlet, pelatih dan manajer tim  Pelatnas SEA Games 2021 Vietnam.

Pemangilan yang dituangkan dalam SK PB bernomor 101 tertanggal 25 Nopember 2021 itu dinilai oleh IJC terkesan dipaksakan. Pasalnya di SEA Games 2021 Vietnam itu hanya mempertandingkan 9 kelas yakni 50 kg, 55 kg, 60 kg, 90 kg putra, 42 kg, 45 kg, 48 kg, 52 kg dan  57 kg putri.Sementara dalam SK yang ditandatangani Sekjen PB.PJSI Bachtiar itu terdapat 20 atlet (10 putra dan 10 putri).

Menurut Komisaris Utama IJC, Raymond Rochili dalam siaran pers resmi IJC yang diedarkan ke sejumlah media, Sabtu, (28/11/2020), dari 20 atlet yang dipanggil ke pelatnas SEA Games ini ada yang kelasnya tidak dipertandingkan di SEA Games ke-31 itu.

Baca juga: Silaturahmi ke Ketua MUI Jatim, Kapolda Diberi Resep Iman dan Imun 

”IJC berkewajiban untuk mempertanyakan masalah ini karena pelatnas multi even seperti SEA Games menggunakan uang negara. Kalau hanya memang 9 kelas yang dipertandingkan di SEA Games Vietnam itu semestinya kelas-kelas itulah dipanggil ke pelatnas. Masalah jumlah bisa saja tetap 20 dengan asumsi perkelas terdapat 2 atlet sehingga ada persaingan  di kelas tersebut,” kata Raymond.

Raymond yang didampingi Direktur Data IJC Djamiat Kamal dan Direktur Media IJC Aji Kusmantri lebih jauh mengatakan, PB.PJSI harus menyadari bahwa setiap rupiah yang digunakan selama pelatnas punya konsekuensi besar untuk dipertanggungjawabkan.

Masih terkait dengan pemanggilan atlet, Raymond menyebut ada dominasi satu daerah, DKI misalnya. Idealnya, lanjut dia, jika memang membuka ruang untuk atlet daerah dilakukan seleksi supaya hasilnya fair, tak menimbulkan kecemburuan.

Baca juga: Silaturahmi ke Ketua MUI Jatim, Kapolda Diberi Resep Iman dan Imun 

Atlet-atlet yang dipanggil ke pelatnas pun seperti dikatakan Raymond mayoritas berstatus atlet pelatda PON yang secara otomatis menggunakan dana APBD.

”Nah ini juga harus dihindari karena akan terjadi penggunaan anggaran ganda, APBN dan APBD,”tambah mantan judoka nasional era 1970-an yang pernah berlaga di Kejuaraan Asia 1974 dan 1984 ini.

Selain atlet, IJC juga mempertanyakan pemanggilan pelatih yang kriterianya tidak jelas. I Nyoman Sudarmayasa yang sejatinya adalah wasit judo secara tiba-tiba diposisikan sebagai pelatih nasional.

Baca juga: Ojol Kristanto Pernah Bawa Penumpang Wanita Berjubah ke Rumah Kosong

Begitu juga dengan Anisa yang pengalamannya sebagai pelatih belum teruji tapi sudah dipercaya oleh PB.PJSI menangani pelatnas.

”Kalau ini dibiarkan bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan hasil maksimal di SEA Games nanti. Pelatih itu salah satu instrumen penting dalam meningkatkan prestasi atlet,” tegas Raymond.

Adapun 20 atlet (10 putra dan 10 putri dipanggil masuk pelatnas SEA Games 2021 ini  Syahrul Ramadani di kelas -55 kg dari DKI, Chandra Kurnia Rettob kelas -60 kg (DKI), Muh. Januar Aksal kelas -60 kg (Jabar), Budi Prasetyo dari DKI kelas -66 kg, Iksan Apriyadi kelas -73 kg (Jabar), Septian Ajiyangsyah kelas -73 kg (DKI), I Kadek Pasek Karisna kelas -81 kg (Jabar), Toni Ricardo -90 kg (Jatim), Gede Ganding Kalbu Soethama kelas -100 kg (Bali) dan I Gede Agastya Darma Wardana kelas +100 kg (Bali).

Baca juga: Jokowi Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Guru di Seluruh Tanah Air

Sementara di bagian putri terdiri dari Luh Eka Mediadi Pujahasita -45 kg dari Jatim, Meli Marta Rosita -48 kg (DKI), Maryam March Maharani kelas -52 kg (DKI), Ni Kadek Anny Pandini kelas -57 kg (Bali), Hanifa Fitria Hadian kelas -57 kg (DKI), Syerina kelas -63 kg (Banten), I Gusti Ayu Putu Guna Kakihara kelas -70 kg (Bali), Silvania M Maraudje kelas +78 kg (Papua), Ni Luh Ade Swandewi Putri kelas -78 kg (Bali) dan Dewa Ayu Mira Widari kelas +78 kg (Bali).

Masih dalam siaran pers yang sama,  IJC juga mempersoalkan keputusan .PB PJSI menunjuk/mengangkat Dewan Guru disaat masa baktinya akan berakhir pada saat Munas ( Maret 2021).

”Apa yang bisa dikerjakan oleh para Dewan Guru terpilih tersebut dimasa pandemi seperti sekarang ini ? Kenapa tidak dibentuk Dewan Guru Adhoc saja kalau memang diperlukan pada saat masa bakti tinggal beberapa bulan lagi,”ujar Raymond bertanya. (bu/win)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar