"Itulah sebabnya, Kemenparekraf fokus melaksanakan program Sertifikasi CHSE gratis bagi sektor pariwisata di 34 provinsi, sebagai standarisasi baru untuk meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia," kata Wishnutama.
Baca juga: Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Catat 9.866 Wisatawan Selama Libur Panjang
Bersamaan dengan itu, Kemenpar juga fokus membangun ekosistem ekonomi kreatif secara lebih komprehensif ke depan.
Selain menguasai produk, para pelaku ekonomi kreatif juga harus mampu memenuhi kebutuhan atas kemasan yang representatif, pemasaran yang tepat, akses permodalan, keuangan yang efektif, dan sistem pembayaran. Kemudian Hak Kekayaan Intelektual, badan hukum, hingga manajemen Hak Kekayaan Intelektual yang dapat mengembangkan nilai tambah dari produk kreatif jadi berlipat ganda. (mita/ys)