Skenario Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan saat Nataru

Jumat 27 Nov 2020, 04:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. (ist)

Menhub Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. (ist)

“Kami instruksikan seluruh operator agar tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah terjadinya penularan dan peningkatan kasus Covid-19 usai libur Nataru,” pungkas Menhub.

Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Penerapan Prokes Covid-19 di Bandara Soetta

Di sisi lain, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri agar kendaraan-kendaraan truk pengangkut barang selain angkutan logistik, makanan/ minuman, obat-obatan dan bahan bakar untuk tidak beroprasi di masa Nataru yakni sejak 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. (mita)

Berita Terkait

News Update