ADVERTISEMENT

Perjuangkan Hak ABK WNI, KBRI Suva Undang Pengusaha Kapal

Jumat, 27 November 2020 09:44 WIB

Share
Perjuangkan Hak ABK WNI, KBRI Suva Undang Pengusaha Kapal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - "Saya bingung Pak, saya kurang bisa bahasa Inggris dan handphone saya tidak bisa isi formulir (eHac), pesawatnya sudah berangkat", ujar Rasmono, seorang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia ketika ditemui oleh KBRI Suva di Bandara Internasional Fiji di Kota Nadi (berjarak 195 Km dari Suva, Ibukota Fiji). 

Pada masa pandemik Covid 19 ini, Pemerintah Fiji telah menerapkan beberapa kebijakan yang ketat terkait perbatasan, termasuk penerbangan masuk dan keluar dari negara terbesar di kawasan pasifik selatan ini.

Kebijakan Pemerintah Fiji yang ketat menyebabkan terbatasnya jumlah penerbangan, bahkan maskapai nasional Fiji Airways masih belum melayani rute internasional sejak bulan Mei 2020.

Baca juga: 31 ABK Indonesia di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia

Di sisi lain, KBRI Suva mencatat peningkatan kasus ABK terdampar di Fiji karena keterbatasan penerbangan tersebut. 

KBRI Suva pun kemudian bersinergi dengan Mabes TNI untuk mengupayakan repatriasi gelombang pertama pada bulan Mei sejumlah 39 ABK dengan menggunakan pesawat Hercules.

Upaya repatriasi tersebut dilanjutkan dengan menggunakan pesawat Garuda yang dicharter Pemerintah Fiji dalam upaya repatriasi warganya dari India.

Baca juga: 157 ABK WNI di Kapal Ikan Berbendera Cina Tiba di Bitung

Upaya repatriasi KBRI Suva di bawah kepemimpinan Duta Besar Raden Mohammad Benyamin Scott Carnadi telah berhasil memulangkan sejumlah 120 orang ABK ke tanah air.

Akibat berbagai peristiwa yang dialami para ABK WNI yang bekerja di kapal asing, KBRI Suva mengundang beberapa pengusaha dan operator dan kapal agar hak-hak para ABK WNI tidak diabaikan dan mendapatkan perlakuan yang layak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT