ADVERTISEMENT

KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Periode 2020-2025

Jumat, 27 November 2020 08:21 WIB

Share
KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Periode 2020-2025

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya ketua umum (Ketum) baru hasil Musyawarah Nasional (Munas) X di Jakarta. Jumat dinihari (27/11) KH Miftachul Akhyar terpilih untuk menggantikan  KH Ma'ruf Amin yang kini menjabat Wakil Presiden RI.

KH Miftachul Akhyar merupakan  Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025. Sedangkan,  Dr Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Buya Anwar Abbas.

Selain itu, Munas juga menetapkan KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,  menggantikan Prof Din Syamsudin.

Baca juga: Dewan Pimpinan Harian MUI 2020-2025 Tersusun, Ini Daftar Lengkapnya

Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan  Buya Basri Bermanda.

Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X MUI  Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.

"Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Kyai Ma’ruf yang didaulat sebagai ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, Jumat (27/11) dinihari.

Baca juga: Munas X MUI Gelar Pemilihan Ketua Umum Pengganti Ma'ruf Amin

Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur  wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri),  Dr KH Khaeruddin Tahmid  (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei  (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman  (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi  (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo  (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi  (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT