"Dari keterangan WH diketahui otak kawanan ini F sudah kabur ke Nigeria. Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian internasional untuk menangkapnya," katanya.
Dari tangan kelompok penipu ini disita uang sisa hasil menipuan Rp 60 Juta. "Jadi tersangka F yang kabur memberi persenan kepada WH 3 persen dari hasil penipuan. Sementara WH mempekerjakan pelaku lainnya untuk membantu aksi mereka," katanya. (ilham/win)