Kemudian tersangka F meminta bantuan korban mengirimkan uang dengan alasan untuk mengurus klaim asuransi dan beberapa projek-projek perusahaan milik ayahnya.
Baca juga: Komplotan Penipu Bermodus Apartemen Fiktif Dibekuk
"Apabila korban bersedia membantu pelaku maka korban akan diberikan keuntungan dari hasil klaim asuransi dan projek-projek perusahaan milik almarhum orang tua pelaku," ucap Yusri.
Karena merasa yakin dan percaya, korban mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening milik tersangka HIT dan tersangka BHT, rekan F. "Dalam kurun waktu bulan Mei, Juni sampai Juli, korban mengirim uang hingga Rp 15,8 Miliar," ungkapnya.
Setelah uang ditransfer, tersangka F sulit dihubungi dan semua kontak nomor telepon korban diblokir, sehingga korban membuat laporan polisi. Dari hasil penyidikan diketahui tersangka HIT dan BHT menerima uang hasil penipuan melalui transfer.
Baca juga: Komplotan Penipu Bermodus Berpura-pura Sebagai WN Asal Brunei Dibekuk Polisi
Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka WH. Lalu oleh tersangka WH uang tersebut diserahkan kembali kepada tersangka F (DPO).
"Sedangkan tersangka WH sempat dinyatakan buron (DPO) hingga pada akhirnya tertangkap oleh pihak Kepolisian Polres Lahat, Sumatera Selatan dan tersangka F sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," pungkas Yusri.
Tersangka HIT kata Yusri ditangkap pada hari Rabu (23/9/2020) di Hotel Cempaka Sari Jakarta Pusat saat istirahat dihotel tersebut. Kemudian tersangka BHT ditangkap pada hari yang sama di Mall Artha Gading, Jakarta Utara saat istirahat berbelanja di Mall.
Baca juga: Komplotan Penipu Undian SMS Digulung Polisi
Untuk tersangka R diamankan, pada Kamis (24/9/2020) di Hotel OYO Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur saat istirahat di Hotel tersebut. "Lalu tersangka AF ditangkap pada Kamis, 24 September 2020 di Indomaret Apartement The Mansion Bougenvile Kemayoran, Jakarta Pusat saat belanja di Indomaret," ujar Yusri.
Sementara tersangka WH ditangkap pada hari Selasa (3/11/2020) di Hotel Red Doors Muslimah, Lahat, Sumatera Selatan dan pada saat ditangkap tersangka sedang istirahat di hotel tersebut.