JAKARTA - Residivis yang kepergok maling burung murai seharga Rp8 juta, bukan hanya membuat warga geram. Ibu pelaku pun mengaku jengkel dan ingin anaknya diproses hukum.
Sang Ibu meminta warga untuk kembali mengirim anaknya kembali ke penjara karena kelakuannya yang semakin parah.
Hafit, 23, pemilik burung mengatakan, ia dan warga mengantarkan Yusuf, 23, ke Polsek Duren Sawit setelah mendapat dorongan dari sang ibu.
Baca juga: Residivis Curi Burung Murai Seharga Rp8 Juta Jadi Bulan-bulanan Warga
Padahal sebelumnya ia sama sekali tak ingin menempuh jalur hukum lantaran pelaku pencurian masih tetangganya. "Kita merupakan tetangganya di RT 06/07 Duren Sawit, saya juga awalnya sudah nggak mau melaporkan dia," katanya, Jumat (27/11).
Hal itu diambil, kata Hafit, karena saat pelaku ditangkap sang ibu juga datang ke lokasi warga berkerumun. Ibu pelaku juga yang meminta anaknya untuk dilaporkan ke polisi atas aksi pencurian yang dilakukan.
"Ibunya datang dan minta biar pelaku dilaporkan ke polisi saja. Soalnya pelaku ini baru keluar penjara," ujarnya.
Baca juga: Nekat Bener...Nyuri Burung Murai Pensiunan Polisi, Pelaku Sekarat Dipermak Massa
Kepada warga, sang ibu mengaku sudah jengah karena kelakuan putranya tak kunjung membaik setelah menjalani masa tahanan di Lapas.
Bahkan, beberapa bulan lalu Yusuf juga kedapatan mencuri burung jenis Cucak Ijo milik warga sekitar juga. "Jadi ini pencurian burung yang kedua kali, makanya si ibu juga kesal sekaligus malu kali," ungkapnya.
Dikatakan Hafit, harga burung Cucak Ijo yang dicuri Yusuf tersebut sekitar Rp3 juta karena sudah lama dipelihara oleh pemiliknya. Dan saat ini, burung peliharaannya yang ditaksir seharga Rp8 juta juga sudah berpindah tangan.
Baca juga: Ini Cara Membuat Burung Murai Batu Setara Mobil Seken
"Waktu itu memang enggak tertangkap, tapi pas ngambil motornya ketinggalan di rumah korban. Hanya sama pak Ustaz yang jadi korban, enggak lapor polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia menambahkan, saat ini pelaku pencurian burung itu pun masih dalam pemeriksaan petugas.
Penyelidikan mendalam pun terus dilakukan karena memang sebelumnya pelaku juga sempat melakukan pencurian. "Masih diperiksa penyidik untuk mendalami kasusnya juga," pungkasnya.
Baca juga: Kunjungi Cengkareng, Irjen Fadil Imran Nostalgia Saat Menjadi Kapolsek
Sebelumnya diberitakan, seorang maling burung yang beraksi di Jalan Shomad RT 06/07 Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap warga. Pelaku yang merupakan residivis ini menjadi bulan-bulanan karena kepergok mencuri unggas jenis murai yang ditaksir seharga Rp8 juta.
Hafit, 23, pemilik burung mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku yang diketahui bernama Yusuf, 23, tetangganya sendiri. Pelaku tertangkap tangan mengambil burung Murai Batu yang dalam waktu dekat berencana didaftarkan lomba kontes kicau burung.
"Kejadiannya jam 3 pagi, dia ngambil burung yang saya taruh depan rumah. Awalnya dia bawa kandang ke lantai atas (kontrakan), di sana baru diambil burungnya," katanya, Jumat (27/11). (Ifand/win)