ADVERTISEMENT

Tersangka KPK, Edhy Prabowo Mundur dari Menteri dan Waketum Gerindra

Kamis, 26 November 2020 08:55 WIB

Share
Tersangka KPK, Edhy Prabowo Mundur dari Menteri dan Waketum Gerindra

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia jadi tersangka bersama enam orang lainnya. Edhy langsung ditahan. Ia mundur dari posisi Menteri dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra.

KPK melalui Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, Edhy diduga telah menerima grativikasi dan diduga "membelanjakan uang gratifikasi terkait izin ekspor benih lobster saat kunjungannya ke Amerika Serikat 21-23 November 2020".

Usai mengikuti jumpa pers, Edhy Prabowo mengatakan pada wartawan, "Ini adalah kecelakaan, Saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati," kata Edhy Prabowo.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Kenakan Rompi Oranye untuk Ditahan

"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar partai saya (Gerindra) dan saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai. Saya juga akan minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung,” katanya Rabu (25/22) tengah malam.

“Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar," tambah Edhy sambil berjalan keluar gedung KPK untuk ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Dalam jumpa pers KPK pada Rabu (25/11) malam sekitar pkl 23.35 WIB, disebutkan Menteri Edhy terjaring dalam operasi tangkap tangan sepulang dari kunjungan kerja ke AS.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Kader Gerindra Minta Prabowo Mundur dari Kabinet

Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.

Dalam jumpa pers KPK pada Rabu (25/11) malam sekitar pkl 23.35 WIB, disebutkan Menteri Edhy terjaring dalam operasi tangkap tangan sepulang dari kunjungan kerja ke AS. (win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT