ADVERTISEMENT

Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Kenakan Rompi Oranye untuk Ditahan

Kamis, 26 November 2020 04:53 WIB

Share
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Kenakan Rompi Oranye untuk Ditahan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, bersama enam orang lainnya, Rabu (24/11) malam. Edhy Prabowo bersama empat orang resmi mengenakan rompi orange untuk ditahan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, diperlihatkan  bersama empat tersangka lainnya dalam jumpa pers kasus dugaan suap ekspor benur lobster.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK mengatakan, pihaknya menetapkan tujuh orang tersangka dari 17 orang yang diamankan. Penyidik meyakini mereka terlibat kasus dugaan suap dan menetapkan tujuh orang tersangka.

"KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka dan lima orang yang ditahan sedangkan keduanya belum ditahan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di KPK.

Edhy Prabowo turut dihadirkan dalam konferensi pers itu. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan posisi membelakangi kamera. 17 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi yakni Bandara Soekarno Hatta, Depok, dan Bekasi Jawa Barat.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Adapun dugaan suap yang diterima Edhy senilai miliaran rupiah sejumlah sepeda lipat, Tas, sepatu bermerk, dan Jam Rolex yang ditaksir puluhan juta rupiah. (adji/win)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT