TANGERANG - Fitri Aryani (40), warga Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang kritis usai ditikam oleh suaminya sendiri lantaran pelaku tak menerima tawaran cerai dari korban.
Ari, adik korban mengatakan aksi penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh kakaknya itu, terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari, saat tengah melakukan salat tahajud.
Dirinya mengungkapkan kalau korban yang tak mengetahui kedatangan pelaku, langsung diserang menggunakan senjata tajam dengan cara membabi buta.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Kenakan Rompi Orange untuk Ditahan
"Kakak saya mendapat 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya yakni dilengan, dada, dan muka," ujar Ari, Rabu (25/11/2020).
Ari mengatakan, bahwa anak korban sempat mengetahui aksi penusukan yang dilakukan oleh ayahnya kepada ibunya dan langsung teriak minta tolong.
"Warga yang mendengar teriakan keponakan saya langsung mendatangi rumah. Saat itu juga pelaku berhasil kabur usai melakukan percobaan pembunuhan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Cekcok Mulut, Suami Tewas Ditikam Istri di Mampang, Jaksel
Menurut Ari, pelaku kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kakaknya.
Menurutnya karena kerap mendapatkan kekerasan, akhirnya korban memutuskan untuk bercerai.
"Sikap pelaku yang kasar, membuat kakak saya memutuskan untuk bercerai. Tapi keputusan itu membuat pelaku kesal hingga ingin menghilangkan nyawa kakak saya," katanya.