Rampok Ngaku Petugas Kelurahan Beraksi 24 Kali, Dua Pelaku Dilumpuhkan Tiga Menyerah

Kamis 26 Nov 2020, 16:50 WIB

"Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan  residivis dengan kasus yang sama yakni JF, FH dan M," ucapnya.

Arsya menuturkan, perampokan itu terjadi di Jalan RR, RT06/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Kepada korban, Intje Al Tjhin Tjauw Liang, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumahnya. 

Baca juga: Warga Cengkareng Dirampok 'Pegawai Kelurahan' Uang dan Emas Raib

Tiga tersangka bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya masuk kedalam rumah korban menggasak emas batangan 10 gram dan uang Rp 7 juta. "Pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap aksi mereka dibekali senjata tajam," pungkasnya.

Dari hasil penyelidikan di pimpinan Kanit Krimum AKP Dimitri Mahendra bersama team akhirnya dapat meringkus 5 tersangka terpisah diberbagai wilayah hingga daerah. 

"Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka karena tidak punya penghasilan lain," katanya.

Baca juga: Aparat Tangkap Perampok yang Ngaku Sebagai Anggota Polisi

Dari para tersangka disita, senjata tajam, linggis, obeng panjang, kunci meter T, 11 ATM, 8 Handphone, KTP dan 2 sepeda motor berikut helem yang digunakan ketika beraksi.

Arsya, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari dan waspada terhadap orang asing yang baru dikenal, apalagi mengaku sebagai petugas. "Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi," imbuhnya. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update