Polisi Tembak Mati Begal yang Membunuh Tukang Ojek di Papanggo
Kamis, 26 November 2020 07:15 WIB
Share
Polisi menembak mati begal pembunuh tukang ojek di Papanggo.

JAKARTA -Tersangka A alias AB yang ditembak mati oleh Polisi di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) sore, merupakan eksekutor yang yang membunuh tukang ojek Azhari (55) hingga meninggal dunia pada 30 Oktober lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan pelaku merupakan orang yang menyebabkan korbannya yang berprofesi jadi tukang ojek, Azhari (55) meninggal dunia.

“Tersangka ini adalah merupakan eksekutor atau yang melakukan penikaman terhadap korban Azhari,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, di lokasi.

Djarwoko menambahkan pelaku menghabisi korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan untuk melancarkan aksi pembegalan.

Selain pelaku A alias AB, Polisi juga sebelumnya telah menangkap pelaku lain berinisial S alias J yang dibekuk di kawasan Cikupa, Tangerang dua hari lalu Senin (23/11/2020).

Dari hasil pengembangan pelaku S alis J, polisi berhasil mengetahui lokasi tersangka A alias AB dan Polisi langsung melakukan pengejaran. Saat akan ditangkap pelaku A alias AB kabur dengan sepeda motornya. Namun saat polisi berhasil mencegatnya tersangka melawan dengan celurit dan melukai lengan polisi.

Sehingga Polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak A alias AB hingga akhirnya tewas.

Sementara itu jasad tersangka yang tergeletak di lokasi dengan sebuah sepeda motor dalam keadaan terguling, menjadi tontotan warga yang melintas di sekitar tempat kejadian.

Sebelumnya 2 pelaku melakukan pembegalan dan membunuh korbannya yang merupakan seorang pengendara ojek Azhari (55). Korban tewas tergeletak di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (30/10/2020) lalu. (yono/win)

 

Halaman
1 2