Pembunuhan di Koja, Pelaku dan Korban Masih di bawah Umur

Kamis 26 Nov 2020, 14:45 WIB
ersangka pembunuhan di Koja, saat dihadapkan ke awak media di Mapolsek Koja, Jakarta Utara (Yono)

ersangka pembunuhan di Koja, saat dihadapkan ke awak media di Mapolsek Koja, Jakarta Utara (Yono)

JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Koja berhasil meringkus B (13) salah satu tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korbannya MI (13) meninggal dunia.

Diketahui B menghabisi korban dibantu temannya D yang saat ini masih dikejar oleh Polisi.

Mirisnya kedua tersangka dan korbannya masih di bawah umur. Kedua tersangka melakukan aksi kejamnya di Jalan Perjuangan RT 16/07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Senin (24/11/2020) pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Team Pemburu Preman Amankan 9 Pemuda Diduga akan Tawuran Di KS Tubun

Kejadian tersebut berawal dari saling ejek di media sosial Instagram antara kelompok genk korban MI (genk STAME) dengan kelompok tersangka B (genk RTB).

Setelah saling ejek kemudian antar kelompok Genk membuat janji untuk tawuran.

"Saat di TKP korban MI hanya bersama dengan 2 orang temannya, sedangkan kelompok tersangka B ternyata lebih banyak sekitar 10 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, di Mapolsek Koja, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: MS yang Meninggal Karena Tawuran di Depok, Sosok Murah Senyum

"Mengetahui kalah jumlah korban MI dan temannya melarikan diri dan tersangka B langsung melempar kaki korban menggunakan balok kayu hingga korban jatuh dengan posisi tertelungkup," tambahnya.

Djarwoko menjelaskan setelah korban terjatuh tersangka B membacok punggung MI dengan celurit hingga meninggal dunia.

"Korban sempat berteriak  ‘ampun bang..ampun bang. Mendengar teriakan tersebut tersangka B berhenti membacok korban," sambungnya.

Berita Terkait
News Update