JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Koja berhasil meringkus B (13) salah satu tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korbannya MI (13) meninggal dunia.
Diketahui B menghabisi korban dibantu temannya D yang saat ini masih dikejar oleh Polisi.
Mirisnya kedua tersangka dan korbannya masih di bawah umur. Kedua tersangka melakukan aksi kejamnya di Jalan Perjuangan RT 16/07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Senin (24/11/2020) pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Team Pemburu Preman Amankan 9 Pemuda Diduga akan Tawuran Di KS Tubun
Kejadian tersebut berawal dari saling ejek di media sosial Instagram antara kelompok genk korban MI (genk STAME) dengan kelompok tersangka B (genk RTB).
Setelah saling ejek kemudian antar kelompok Genk membuat janji untuk tawuran.
"Saat di TKP korban MI hanya bersama dengan 2 orang temannya, sedangkan kelompok tersangka B ternyata lebih banyak sekitar 10 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, di Mapolsek Koja, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: MS yang Meninggal Karena Tawuran di Depok, Sosok Murah Senyum
"Mengetahui kalah jumlah korban MI dan temannya melarikan diri dan tersangka B langsung melempar kaki korban menggunakan balok kayu hingga korban jatuh dengan posisi tertelungkup," tambahnya.
Djarwoko menjelaskan setelah korban terjatuh tersangka B membacok punggung MI dengan celurit hingga meninggal dunia.
"Korban sempat berteriak ‘ampun bang..ampun bang. Mendengar teriakan tersebut tersangka B berhenti membacok korban," sambungnya.