TANGSEL - Beni Naraha, salah satu orang tua murid di SMPN 18, mendatangi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Kadisdik Tangsel), Taryono, lantaran kesal ada terdapat pungli di sekolah anaknya.
Dirinya yang sedang emosi sempat memaki-maki Kadisdik dengan kata-kata kasar karena merasa dipermainkan saat mencoba mengklarifikasi kasus pungli ini beberapa hari lalu.
"Di sekolah ada pungutan liar dan kami sebagai orang tua murid mempertanyakan apakah pemerintah ini tidak punya dana. Sedangkan ini sekolah negeri dan sampai hari ini kami ingin menyelesaikan dengan baik tetapi kepala dinas membola pingpongkan kami sampai ke kabid pertemuan kemarin apakah ada pertemuan dengan kepala dinas untuk kami, tidak ada," ujar Beni saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Hari Guru Nasional, Dompet Dhuafa dan Baznas Galang Dana Untuk Guru
Dirinya menilai pemilihan komite sekolah cacat hukum karena tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan.
Menurutnya ketua komite sekolah bersikap semena-mena, bahkan dapat mengintervensi kepala sekolah untuk membuat surat pernyataan yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
"Kepala sekolah bisa diperintahkan membuat surat pernyataan untuk melakukan pelanggaran dan banyak bukti serta dan Nana Sudjana (Ketua Komite sekolah) menyatakan bahwa kepala sekolah SMPN 18 merupakan 'ATM' Kadis Pendidikan (Taryono)," katanya.
Baca juga: Hari Guru Sedunia, Nadiem Apresiasi Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19
Beni mengatakan bahwa anaknya dimintai uang senilai Rp 1,6 juta untuk membeli kelengkapan sekolah.
Besaran Rp 1 juta sampai Rp 1,6 juta, untuk membeli seragam, lalu ada buku rapor, ekstrakurikuler. Orangtua murid minta dikembalikan uang tersebut, namun sampai hari ini tidak dikembalikan," jelasnya.
Beni menuturkan kalau pungli dilingkup SMPN 18, Tangsel bukan kali pertama. Namun karena saat ini setiap perusahaan memberlakukan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah, sehingga dirinya memiliki banyak waktu untuk membongkar pungli tersebut.