ADVERTISEMENT

Menkes Terawan Isyaratkan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Bereaksi

Kamis, 26 November 2020 05:00 WIB

Share
Menkes Terawan Isyaratkan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Bereaksi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Kebijakan pemerintah dalam merancang ulang iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) ditanggapi pro dan kontra oleh masyarakat. Sebab, program itu akan mempengaruhi besaran tarif BPJS Kesehatan dan bisa jadi iuran peserta bakal naik.

Salah satunya Ny. Tanti (50), warga BBM, Sukmajaya, Depok. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah soal iuran JKN. Hanya saja, jika ada kenaikan harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik. 

"Kita sama-sama tahu kalau selama ini pasien yang berobat dengan menggunakan jaminan kesehatan BPJS selalu didiskriminasi dari rujukan rumah sakit. Pelayanannya dibedakan dengan biaya mandiri dalam mengobati orang sakit," ujarnya kepada Poskota.co.id, Rabu (25/11/2020) sore.

Baca juga: Menkes Terawan Isyaratkan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik

Sebagai ibu rumah tangga juga pelaku usaha UMKM Tan Olivera Depok, Tanti, berharap pemerintah pusat harus bisa menghilangkan perlakuan diskriminasi pasien BPJS dengan non-BPJS.

"Kalau iuran naik tidak apa meski sampai ratusan ribu, namun ingat pelayanan diubah bagi, penyelenggara rumah sakit pengguna BPJS jangan memilih dan membeda-bedakan," imbuhnya.

Senada dengannya, Rina (36), juga meminta pelayanan di fasilitas kesehatan BPJS ditingkatkan. "Naik boleh, tapi pelayanannya juga harus ditingkatkan jadi lebih baik, terutama di faskes," ujar warga Cimanggis, Depok.

Baca juga: Presiden Jokowi Terbitkan PP Kelonggaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lain halnya dengan Ery, warga Pamulang, Tangerang Selatan. Ayah tiga anak itu berharap tidak ada lagi kenaikan iuran BPJS kesehatan. Terlebih sebagai peserta mandiri kenaikan iuran BPJS bakal menambah beban pengeluarannya.

"Kalau bisa jangan naik lagi ya. Berat buat peserta mandiri seperti kami dengan jumlah anggota keluarga yang cukup banyak," timpal pelaku UMKM itu. (angga/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT