ADVERTISEMENT

Menkes Terawan Isyaratkan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik

Selasa, 24 November 2020 15:55 WIB

Share
Menkes Terawan Isyaratkan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan, pihaknya akan menyusun ulang besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Penyesuaian iuran sebagai amanat Peraturan Presiden 64 Tahun 2020 atas kelas standar dan kebutuhan dasar kesehatan (KDK).

"Adanya amanat dalam Perpres 64/2020 tentang peninjauan ulang iuran Jaminan Kesehatan Nasional, rawat inap kelas standar, konsekuensinya pada perubahan besaran iuran," ungkap Terawan dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/2020).

Terawan meyebutkan, kenaikan tersebut tentunya atas pertimbangan Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, termasuk juga kementerian yang dipimpinnya, Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Presiden Jokowi Terbitkan PP Kelonggaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi alasan utama pemerintah dalam menyiapkan peninjauan ulang besaran iuran BPJS Kesehatan. Adanya KDK dan kelas standar akan mengubah besaran manfaat program JKN, sehingga aspek pendapatan pun perlu disesuaikan.

"Ini akan memengaruhi besaran iuran JKN dan perlu adanya penyesuaian iuran," ujarnya.

Terawan mengatakan, pemerintah sudah memulai proses penyusunan besaran iuran baru program JKN. "Saat ini masih dalam tahap awal untuk membuat permodelan dengan menggunakan data cost dan data utilisasi dari BPJS Kesehatan," ujar Terawan.

Baca juga: Pemerintah Miliki Wacana Terapkan Kelas Standar Dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan

Peninjauan iuran BPJS Kesehatan terakhir dilakukan pada 2019 saat pemerintah menerbitkan Perpres 75/2019, disusul dengan peninjauan kembali saat menerbitkan Perpres 64/2020.

Peninjauan besaran iuran dapat dilakukan pada 2021 jika memperhitungkan proses peninjauan Perpres 75/2019 atau pada 2022 jika memperhitungkan Perpres 64/2020. Terawan menegaskan, saat ini proses penyesuaian iuran JKN masih dalam tahap awal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT