Empat pria diamankan petugas polsek cikarang timur atas kasus pencurian cat tembok. (Yahya)

Kriminal

4 Pencuri Cat Tembok Bermodus Tukar Merek di Bekasi Diringkus Polisi

Kamis 26 Nov 2020, 17:17 WIB

BEKASI – Petugas Reskrim Polsek Cikarang Timur meringkus empat orang terdiri dari karyawan dan sopir ekspedisi atas kasus pencurian 60 pail cat tembok merek Dulux berukuran besar. Modus pelaku ialah menukar isi cat hasil curian tersebut dengan merek lain.

Kasus pencurian itu bermula ketika seorang pelaku berinisial N akan mengirim barang pada Jumat (26/6/2020). Pelaku ditugaskan mengirim cat dari Kampung Jiun, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ke wilayah Bandung, Jawa Barat

"Pelaku N akan mengirim barang berupa cat merek Dulux sebanyak 24.100 kilogram menggunakan truk milik PT Jaya Pratama Perkasa ke PT Panca Mas Pipa Sakti Karawang di daerah Bandung," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang.

Baca juga: Aksi Pencurian di Ciputat Kembali Marak Membuat Warga Was-was

Namun sebelum sampai di tempat tujuan sesuai surat jalan, diduga pelaku bersama tiga rekan lainnya menukar isi dalam cat Dulux dengan cat merek lain sebanyak 60 pail.

Mengetahui peristiwa itu, pihak PT Jaya Pratama Perkasa kemudian melaporkan kejadian yang diduga barang miliknya telah ditukar oleh para pelaku.

"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur, dan pada 19 November 2020 langsung bergerak mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cikarang Timur guna penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Akibat peristiwa ini, pihak PT Jaya Pratama Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp117.192.40. Adapun para pelaku yang diamankan, yakni A selaku penggagas; D, N, dan DA selaku sopir ekspedisi. (yahya/tha)

Tags:
4-pencuri-cat-tembok-di-bekasi-diringkus-polisiDiringkus Polisipencuri-cat-tembokpencuripencuri-cat-tembok-bermodus-tukar-merek

Reporter

Administrator

Editor