JAKARTA – Penahanan kaum transgender seperti selebgram Muhammad Millendaru Prakarsa alias Miller Cyrus mendapat sorotan serius psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. Menurutnya, Millen Cyrus di sel kaum lelaki, sebagai upaya rehabilirasi ke arah normal.
Sejauh ini, kasus trangender kerap menimbulkan polemik di masyarakat ketika pihak kepolisian melakukan penahanan di ruang sel pria. Ini seperti yang terjadi terhadap selebgram Muhammad Millendaru Prakarsa alias Miller Cyrus.
Miller ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Darinya polisi menyita alat hisap bong dan shabu 0,3 gram yang diduga sisa pakai serta satu botol minuman keras.
Baca juga: Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus, Yusri: Ini Keputusan Kepolisian
Berbagai tanggapan beragam datang hingga anggota DPR yang meminta agar Miller ditahan diruang sel khusus. Meski akhirnya pihak kepolisian menempatkannya di sel khusus terpisah dengan tahanan lainnya.
Menanggapi hal itu, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, terkait penahanan Transgender yang tersandung kasus kriminal dari pertimbangan psikologi, bisa mengesankan perlakuan istimewa.
Lalu, bagaimana dengan tahan lainnya ? Reza mengaku niscaya setiap tahanan tersebut memiliki kekhasan psikologis, bahkan abnormalitas, yang semestinya juga diperlakukan secara spesifik.
Baca juga: Hindari Polemik Diskriminatif, Millen Cyrus Ditahan di Sel Khusus
"Jika kekhasan atau bahkan abnormalitas itu diabaikan, malah terjadi penanganan diskriminatif," ucap Reza, Rabu (25/11/2020).
Reza menjelaskan, memahami homoseksualitas merupakan bentuk pengingkaran terhadap kodrat kemanusiaan, program rehabilitasi di lapas sepatutnya memasukkan program normalisasi bagi napi yang memiliki orientasi seksual menyimpang.
Terkait penahanan trangender di sel khusus, Reza mengaku program rehabilitasi mencakup pula penataan ulang terhadap lingkungan sosial.