JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan selebgram Muhammad Millendaru Prakarsa alias Miller Cyrus kini ditahan di sel khusus terpisah dengan semua tahanan.
Hal tersebut dilakukan terkait polemik di masyarakat ketika Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan Millen di ruang sel laki-laki.
"Dia (Miller) ditahan di sel Khusus sendiri, enggak digabung sama pria-wanita kami tempatkan di sel khusus biar enggak jadi polemik. Ini keputusan kepolisian," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Hindari Polemik Diskriminatif, Millen Cyrus Ditahan di Sel Khusus
Yusri menjelaskan, alasan polisi sempat menahan Millen Cyrus di sel laki-laki lantaran status gender tersangka masih laki-laki lantaran belum ada ketetapan dari pengadilan.
"KTP nya masih laki-laki dan juga belum ada ketetapan dari pengadilan mengubah kelaminnya," tukasnya.
Diketahui, Millen Cyrus diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Sabtu (21/11) dini hari. Ia diamankan bersama seorang pria JR, terkait penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Baca juga: Ashanty Yakin Millen Cyrus Hanya Pemakai dan Harus Direhabilitasi
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan alat hisap bong dan shabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras.
Hingga saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai shabu di hotel tersebut bersama Millen. (ilham/tri)