ADVERTISEMENT

Presiden Buka Munas MUI, Din Syamsuddin Nyatakan Tidak Hadir

Rabu, 25 November 2020 09:30 WIB

Share
Presiden Buka Munas MUI, Din Syamsuddin Nyatakan Tidak Hadir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25-27 Nopember 2020 di Hotel Sultan Jakarta, nanti malam. 

Berdasarkan agenda acara dari Munas MUI, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga akan memberikan sambutan dalam kapasitasnya sebagai ketua umum MUI. 

Sedangkan Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Prof Dr M Din Syamsuddin menyatakan tidak hadir dalam Munas MUI tersebut. 

"Dengan menyesal dan memohon maaf, karena alasan tertentu, saya tidak dapat menghadiri Munas," terang Din yang juga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Baca juga: Waketum MUI : Munas Momentum Pergantian Kepengurusan MUI

Din dalam pesannya berharap  bahwa Munas berlangsung sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI. Pelanggaran terhadap kedua rujukan dasar tersebut akan mengurangi keabsahan hasil Munas dan mencederai marwah organisasi.

"Munas dapat menghasilkan kepengurusan yang memantapkan fungsi MUI sebagai Khadimul Ummah wa Shodiqul Hukumah, yakni pelayan umat dan mitra kritis pemerintah," terang Din dalam keterangannya, Selasa (24/11). 

Din juga mengungkapkan  MUI harus mengukuhkan posisi sebagai mitra kritis pemerintah, dengan tidak segan dan sungkan membela jika pemerintah benar dan mengoreksi jika ia salah. 

Gerakan amar ma'ruf nahyi munkar harus tetap ditegakkan. MUI perlu dipimpin oleh ulama yang berintegritas dan beristiqamah memperdulikan nasib umat Islam.

Baca juga: MUI Gelar Munas, Cari Pengganti Ketua Umum KH Ma'ruf Amin

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT