Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Millen Cyrus Legowo Ditempatkan Di Sel Pria
Sehingga polisi bisa menjamin selama Millen berada di penjara tidak akan mendapat gangguan atau perlakuan tidak mengenakkan dari tahanan lain.
"Kita akan perhatikan dan jaga keselamatan siapapun yg ada dalam tahanan kita," tegas Ahrie.
Adapun, Millen ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Diketahuinya Millen mengonsumsi sabu di hotel tersebut, setelah mendapatkan informasi dari warga.
Baca juga: Pemasok Sabu ke Millen Cyrus Ada Dua Orang, Laki-laki dan Perempuan
Saat penggrebekan, di kamar hotel yang ditempati Millen, polisi menemukan botol plastik bekas air minum mineral yang digunakan sebagai alat hisap sabu (bong). Lalu polisi juga menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai dan minuman beralkohol merk Black label. (yono/tri)