JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin cukup prihatin dengan ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020) dini hari, bersama istri dan sejumlah orang lainnya.
Andi Akmal mengatakan, DPR sudah menjalankan fungsinya yakni melakukan pengawasan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Fungsi DPR sebagai legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dan jauh-jauh hari kita sudah ingatkan soal ekspor benih lobster," katanya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Di-OTT KPK, Ini Reaksi Anggota Komisi IV DPR
Sebelumnya, politisi PKS ini sangat getol mengingatkan Kementerian KPP agar tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan ekspor benih lobster yang diduga belum sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
"Kami sebagai anggota DPR akan menggunakan hak untuk mengawasi. Secara kinerja, pengawasan ada di komisi IV yang bermitra dengan kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Akmal.
Kebijakan ini, jelasnya, belum mempunyai peraturan turunan yang memadai. Akan tetapi, lanjutnya, beberapa perusahaan sudah diberikan rekomendasi ekspor tanpa uji publik yang jelas.
Akmal pun sempat mengharapkan keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut adanya dugaan monopoli, karena ekspor komoditas itu tidak boleh menguntungkan pihak tertentu.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istri Dijemput KPK Sepulang dari AS
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Di-OTT KPK, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa