JAKARTA - Pihak Istana belum mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian yang dikonfirmasi perihal tersebut, Rabu (25 /11) menyatakan pihaknya akan melihat perkembangan kasus Edhy di KPK terlebih dahulu.
Selain itu, menurut Donny, status Edhy masih terperiksa. "Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan," terang Donny.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Di-OTT KPK, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa
Donny mengatakan Istana akan mengambil sikap jika KPK sudah menetapkan status hukum Edhy Prabowo. "Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," kata dia.
Sementara itu, diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Terkait kasus penangkapan tersebut, Pihak Luhut serta sejumlah pejabat di bawahnya juga belum membeikan keterangan apapun.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Di-OTT KPK, Ini Reaksi Anggota Komisi IV DPR
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Rabu 25 November 2020 dini hari. Dia diringkus KPK sepulang dari Amerika Serikat (AS) beserta beberapa orang lainnya.
Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap KPK dengan dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Dia ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya di Bandara Soekarno Hatta, usai pulang dari Amerika Serikat. (johara/tha)