ADVERTISEMENT

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi oleh Polsek Gunung Sindur

Rabu, 25 November 2020 15:01 WIB

Share
40 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi oleh Polsek Gunung Sindur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR - Puluhan warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (25/11/2020) siang, terkena operasi yustisi anggota gabungan Polsek Gunung Sindur.

Dalam rangka menertibkan penerapan protokol kesehatan, anggota Polsek Gunung Sindur menjaring pelanggar sebanyak 40 orang.

"Dari 40 orang yang berhasil kita jaring sebanyak 15 diberikan teguran, 10 orang disanksi sosial dan 15 lainnya lagi diberikan masker kepada warga pengguna jalan," ujar Kapolsek Gunung Sindur AKP Sumijo kepada wartawan usai kegiataan operasi yustisi di Jalan Pahlawan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Polsek Gunung Sindur Gelar Operasi Yustisi, 50 Pelanggar Disanksi Sosial

Dari warga yang terjaring operasi, lanjut AKM Sumijo, rata-rata mereka melanggar dengan tidak menggunakan masker atau penggunaan masker tidak sesuai.

"Kita himbauan kepada masyarakat tentang penularan Covid 19 yang semakin cepat meningkat setiap hari nya serta memberikan tindakan peneguran dan himbauan kepada para warga masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjalankan protokol kesehatan," paparnya.

Pihak Polsek Gunung Sindur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan 3M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun. (angga/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT