ADVERTISEMENT

Tidak Ada Kewajiban Penceramah Gunakan Materi Khubah Terbitan Kemenag

Selasa, 24 November 2020 09:15 WIB

Share
Tidak Ada Kewajiban Penceramah Gunakan Materi Khubah Terbitan Kemenag

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tegaskan tidak  ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan  naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.

"Namun demikian naskah yang disusun Kemenag tersebut bisa dijadikan alternatif," Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (24/11/2020)

Dia menjelaskan pihaknya akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Baca juga: 13 Jemaah Terpapar Covid-19, Kemenag Evaluasi Penyelenggaraan Umrah

Menurutnya, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

Dirjen mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Canangkan Kampung Zakat di Kutai Kertanegara, Ini Pesan Kemenag

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT