Surat Suara Pilkada 2020 Tiba di Gudang KPU Tangsel

Selasa 24 Nov 2020, 18:35 WIB
Surat suara yang tiba di KPU Tangsel. (Toga)

Surat suara yang tiba di KPU Tangsel. (Toga)

TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menerima surat suara yang akan digunakan untuk pilkada 2020 Kota Tangsel pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan menyakini bahwa surat suara tersebut untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Kota Tangerang Selatan 2020.

"KPU Kota Tangerang Selatan sudah menerima surat suara dari percetakan yakni PT Temprina. KPU dengan Bawaslu tadi membuka mobil yang memang mengirim itu kita lihat semua dan teman-teman saksikan tadi dalam keadaan tersegel dan segelnya masih baik," ujar Bambang saat ditemui di gudang KPU, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Pilkada Serentak, KPU Tangsel Masih Kurang 2.889 Bilik Suara

Bambang mengatakan, pihaknya akan melaksanakan peliputan surat suara di Gudang KPU di jalan Buana Kencana BSD, Serpong.

Dirinya menjelaskan bahwa pelipat wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, wajib menjaga jarak, dan tidak berkerumun atau sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun.

"Pelipatan akan dilaksanakan di Gudang KPU dan akan melibatkan sebanyak kurang lebih 25 sampai 30 orang, mengingat kita harus menerapkan protokol kesehatan pada pelipat," kata Bambang.

"Ini berbeda dengan penyelenggaraan pemilihan sebelumnya dalam kondisi normal kita memang sebetulnya menggunakan pelipat yang melibatkan warga. Kali ini karena kondisi Covid-19, kita menggunakan tenaga pelipat profesional," tambahnya.

Baca juga: KPU Tangsel akan Pastikan Seluruh Petugas PPS Bebas Covid-19

Untuk jumlah surat suara, lanjut Bambang, pihaknya menyetak sebanyak 1.001.874 surat suara.

Menurutnya jumlah tersebut merupakan total DPT sebanyak  976.019 ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

Berita Terkait

News Update