Terakhir, kata Heru, tim gabungan menggagalkan peredaran ganja seberat 30 gram yang dibawa oleh seorang anak buah kapal (ABK) di perairan Selat Malaka. Ganja tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok. "Mereka mengaku membawa 29 paket ganja seberat 30 gram dan sabu seberat 0,3 gram," pungkasnya. (Ifand/win)
Teks foto : Tim gabungan saat menunjukan barang bukti hasil pengungkapan selama November. (Ifand)