ADVERTISEMENT

20 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Mantan Guru TK di Sawangan Saat Rekonstruksi

Selasa, 24 November 2020 08:15 WIB

Share
20 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Mantan Guru TK di Sawangan Saat Rekonstruksi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Pelaku Juana alias Juan (18), pembunuh M. Syarifuddin alias Didin (45), dan abang tirinya Dendi (25), melakukan pra rekontruksi kasus pembunuhan di ruang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin (23/11/2020) sore.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pra rekontruksi dilakukan penyidik tim Resmob Reskrim Polrestro Depok dipimpin Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP I Made Bayu Sutha di ruang Reskrim Polres Depok.

"Pelaksanaan pra rekon dilakukan kurang lebih selama sejam dengan memperagakan sebanyak 20 adegan mulai cara bagaimana  pelaku menghabisi pelaku hingga mengubur di dalam kamar kontrakan yang ada di Gang Kopral Deman Rt. 01/03, Sawangan Baru Kota Depok, " ujarnya kepada poskota. co. id usai pelaksaan pra rekon di Mapolrestro Depok.

Baca juga: Mayat di Rumah Kontrakan Diduga Mantan Guru TK yang Dilaporkan Hilang

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan tujuan pra rekon untuk menyamakan motif pelaku membunuh.

"Hasil dari rekontruksi tidak ada temuan baru, semua sama dengan hasil pengakuan pelaku ke penyidik. Yaitu untuk Didin karena meminta berhubungan intim sesama jenis, dan motif Dendi dihabisi lalu dipendam dalam coran, karena  kesal lantaran selalu diomeli karena tidak boleh menikah dengan wanita idaman, " paparnya.

Mantan Kapolres Wonosobo mengungkapkan penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Baca juga: Identitas Mayat di Rumah Kontrakan Ternyata Kakak Tiri Pelaku

"Akan kita lakukan tes kejiwaan pelaku nanti setelah ada koordinasi dengan penyidik dengan yang bersangkutan setelah selesai penyelidikan, " tambahnya.

Sementara itu pelaku Juan mengatakan tidak ada rasa penyesalan seusai menghabisi kedua korban yang sama-sama di kenal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT