Anies Ajak Warga Ikut Bekerja Sama Memutus Penularan Covid-19

Senin 23 Nov 2020, 15:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota kembali diperpanjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 6 Desember 2020. Seluruh masyarakat pun diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M.

"Jadi kita berada dalam rezim PSBB di mana ada ketentuan dan aturan. Diharapkan kepada masyarakat untuk menyadari bahwa ini dua bagian yang harus dikerjakan sama-sama," ucapnya di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Tak hanya warga, sambungnya, pada bagian pemerintah dirinya pun ikut melakukan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan).

"Dari sisi masyarakat, melakukan 3M. Lalu kami di pemerintahan, di Gugus Tugas, ikut mengawasi, memastikan bahwa 3M ini berjalan dengan baik," ungkapnya. 

Baca juga: Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 6 Desember

Menurut Anies, bila semua ini dijalankan dengan baik maka insyaallah jumlah kasus di Jakarta makin hari, makin menurun.

"Jangan sampai kita orientasinya bukan menurunkan kasus, orientasi kita adalah membuat masalah Covid-19 ini makin hari makin turun, makin rendah sampai mudah-mudahan tidak ada lagi kasus," papar Anies. 

Dalam kondisi seperti ini, sambungnya, bukanlah berlomba untuk melakukan yang diinginkan. Melainkan, bahwa berlomba untuk mengerjakan dalam mengendalikan Covid-19 sehingga jangan sampai justru pengendalian pandemi ini menjadi buruk.

"Jadi kita berharap kepada semua pihak, mari kita tertib menjalankan. Kami di pemerintah pasti menjalankan yang 3T. Dan kami berharap masyarakat menjalankan 3M," tutupnya. (deny/ys)

Berita Terkait

News Update