Pejabat Meneladani Aturan Dipatuhi
Sabtu, 21 November 2020 06:00 WIB
Share
Kapolri Jendral Idham Azis melantik Kapolda Irjen Fadil Imran, hindari kerumunan.

SERING dikatakan untuk menegakkan peraturan harus dimulai dari yang membuat aturan. Begitu pula jika ingin menjalankan aturan harus diawali dari yang akan menjalankan.

Maknanya jika ingin membuat orang lain patuh, dirinya sendiri harus terlebih dahulu meneladani.

Dalam kontek ingin menegakkan protokol kesehatan (prokes) perlu keteladanan para pengambil kebijakan, para kepala daerah, para aparat penegak hukum, dan petugas yang terlibat dalam menegakkan prokes.

Keteladanan tak hanya ketika sedang melaksanakan tugas di lapangan, tetapi juga ketika tidak bertugas, di rumah, di lingkungan sekitar.

Sebab, kepatuhan tidak untuk dipertontonkan, tetapi menyatu dalam diri.

Keteladan juga bisa diterapkan dalam lingkungan internal institusinya.

Soal mencegah kerumunan misalnya, sebelum bertindak keluar lakukan pencegahan di internal istitusinya.

Instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah hendaknya hendaknya tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya pelanggaran prokes.

Acara pelantikan, serah terima jabatan, pemberian penghargaan atau acara serupa tidak perlu digelar secara terbuka.

Puluhan orang, apalagi ratusan orang hadir dalam suatu ruangan, sudah merupakan kerumunan.

Halaman
1 2