ADVERTISEMENT

Satgas Minta Liburan Akhir Tahun Tetap Disiplin 3M

Jumat, 20 November 2020 08:46 WIB

Share
Satgas Minta Liburan Akhir Tahun Tetap Disiplin 3M

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Sehingga sejumlah pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah. Namun terkait keputusan itu bergantung kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," tegas Wiku dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020) sore, di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan: Protokol Kesehatan Harga Mati!

Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun.

Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama menghadapi untuk menghadapi aktivitas liburan pada masa yang akan datang.

Baca juga: Anies Minta Masyarakat Jakarta Tetap di Rumah Saat Libur Panjang

Pemerintah pun telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.

"Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," tegas Wiku. (johara/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT