Anies Minta Masyarakat Jakarta Tetap di Rumah Saat Libur Panjang

Senin, 26 Oktober 2020 14:38 WIB

Share
Anies Minta Masyarakat Jakarta Tetap di Rumah Saat Libur Panjang

JAKARTA –  Antisipasi lonjakan tambahan kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat Ibukota tetap di rumah saat libur panjang, pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Anies juga mengatakan, kalaupun harus terpaksa berpergian harus dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

"Anjuran kami di Jakarta adalah di rumah saja. Kalaupun mau bepergian, disiplin dengan protokol kesehatan," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Pemesanan Tiket KA Melonjak di Tanggal Ini

Saat libur panjang beberapa waktu lalu berujung pada kenaikan kasus Covid-19 bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia.

Sekitar dua minggu pasca libur panjang bulan Mei dan Agustus 2020, data laporan Covid-19 menunjukkan tambahan kasus naik 40 hingga lebih dari seratus persen.

"Pengalaman kita di bulan Agustus ketika ada libur panjang, maka terjadi lonjakan kasus 2 minggu berikutnya. Ini juga pola yang sama yang kita temukan di bulan Mei," ungkapnya.

Baca juga: PT KAI Siapkan 27 Perjalanan Kereta Jarak Jauh untuk Hadapi Libur Panjang

Anies juga menyampaikan, saat libur panjang Pemprov DKI akan mengawasi tempat hiburan dan wisata, guna memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Pemerintah bisa mengawasi tempat-tempat umum, dari mulai tempat hiburan, sampai hiburan publik misalnya Ragunan, Ancol, lalu Stasiun, restoran, bisa diawasi," pungkasnya.(yono/tri)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar