JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebaiknya dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Begitu juga dengan pembaharuan DTKS yang selama ini dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) seperti saat ini harus segera diambil alih.
"Selain itu, diperkuat dengan keberhasilan yang diraih Kemensos dalam penyaluran Bansos Covid-19 dengan serapan anggaran yang tinggi," kata Marwan Dasopang, Jumat (20/11/2020).
Politisi PKB ini mengatakan, Kemensos patut diacungi jempol karena kinerjanya dalam penyaluran bansos Covid-19dinilai berhasil menyerap anggaran sebesar 90,71 persen.
"Sehingga Komisi VIII sangat mendukung agar data kemiskinan itu dikelolah oleh Kemensos saja bukan BPS lagi," kata legislator Dapil Sumut II ini.
Baca juga: Mensos: Tidak Ada Lagi Salah Sasaran Penyaluran Bansos
Dasopang menyatakan, data penerima bantuan sosial harus terus disisir supaya dapat menimalisir kesalahan penyaluran data di masyarakat.
"Tentu perbaikan data harus terus dilakukan dan terus diperbaharui," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan kalau Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambah daftar kemiskinan menjadi 41 juta keluarga.
Pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Indonesia yang nantinya menjadi data induk (Big Data), digunakan sebagai tolak ukur sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Indonesia.
"Sudah mendapatkan persetujuan dari DPR melalui komisi VIII, bahwa di tahun 2021 mendatang akan dilakukan pembaharuan DTKS dari sebelumnya berjumlah 29 juta keluarga miskin. Meningkat menjadi 41 juta keluarga," kata Juliar, Kamis (19/11/2020) lalu. (rizal/tha)